Selasa, 18 Maret 2014

KLIRING



Farah Husaini Salamah*


“ KLIRING “
Dalam pasal 8 Undang Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, salah satu tugas Bank Indonesia dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah adalah mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran.
Kliring merupakan pertukaran warkat atau data keuangan elektronik (alat pembayaran
bukan tunai yang diatur dalam perundang-undangan) antar Bank atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan dalam waktu tertentu ( pbi no.1/3/1999 pasal 1 ayat 3 ).
-          Ciri-ciri kliring
1.      Nominal < 100 jt
2.      Antar  Bank
3.      Melalui BI lokal/setempat (maka jika tidak ada BI, pelaksananya adalah Bank yang di tunjuk BI
4.      Transaksinya bisa debet atau kredit (kliring kredit, kliring debet)
Dalam Kliring ada juga istilah yang disebut kalah kliring, yaitu dana keluar lebih besar dari dana masuk. Kalah kliring ini dapat disebabkan karena kredit macet dan kesalahan manajerial (risiko liquiditas).
-          Penyelenggaraan Kliring
1.      Kiring penyerahan
Kliring penyerahan bagian pertama dari siklus kliring guna memperhitungkan warkat yang disampaikan oleh peserta. Merupakan proses penerimaan warkat dari nasabahnya untuk kemudian diserahkan kepada Bank yang dituju.
Bagi Bank yang dituju maka warkat tersebut akan diproses untuk diperiksa keabsahannya dan ini lah yang dinamakan dengan kliring penermiaan atau kliring masuk bagi Bank yang dituju.
Skema proses Kliring Penyerahan ( keluar )
2.      Kliring pengembalian
Kliring pengembalian merupakan bagian kedua dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan warkat debet kliring penyerahan yang di tolak berdasarkan alasan yang di tetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan dan persyaratan penerbitnya.
a.       Kliring Retur tolakan keluar
Merupakan proses warkat – warkat Bank tertarik (Bank Mandiri) yang diterima dari Bank lain yang tidak memenuhi persyaratan formal / ditolak diserahkan ke Bank Indonesia.
Skema Proses tolakan keluar (proses pengembalian).
b.      Kliring retur (tolakan kedalam)
Merupakan proses penerimaan warkat dari Bank penarik ( Bank Mandiri ) yang berasal dari Bank lain yang tidak memenuhi syarat (ditolak ) yang diterima oleh Bank Mandiri melalui Bank Indonesia.
Warkat yang diguanakan dalam mekanisme ini terdiri atas 2 (dua) bagian, yaitu :
1)      Warkat Kliring Kleuar
Merupakan warkat keseluruhan yang masuk dari setiap cabang Bank yang akan diserahkan ke Bank Indonesia.
2)      Warkat Kliring Masuk
Merupakan warkat yang diterima oleh Bank sewaktu mengikuti proses kliring di Bank Indonesia
Warkat Kliring Masuk terdiri atas :
a)      Warkat Debet Masuk
Merupakan warkat yang mewakili transaksi dimana saldo nasabah Bank penerima warkat akan berkurang, sedangkan saldo nasabah pengirim warkat akan bertambah.
b)      Warkat Kredit Masuk
Merupakan warkat yang mewakili transaksi dimana saldo nasabah Bank penerima warkat akan bertambah, sedangkan saldo nasabah pengirim warkat akan berkurang.
3.      Kliring penerimaan
Merupakan proses penerimaan warkat Bank penarik (Bank mandiri) yang berasal dari Bank lain melalui Bank Indonesia.
Skema proses kliring Penerimaan
-          Peserta Kliring
Ada dua Jenis pesera kliring, yaitu :
1.      Peserta langsung merupakan perhitungan warkat secara langsung dalam pertemuan kliring, dan yang dapat ikut dalam penyertaan langsung adalah kantor Bank Indonesia dan kantor pusat Bank Umum beserta kantor cabangnya.
2.      Peserta tidak langsung merupakan perhitungan warkat dalam pertemuan kliring oleh suatu kantor Bank pusat dari Bank tersebut atau melalui salah satu kantor cabang lain.
Syarat yang harus dipenuhi oleh suatu Kantor Bank Umum agar dapat menjadi kliring langsung yaitu :
a.       Suatu kantor Bank Umum diwajibkan ikut serta dalam kliring, setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia.
b.      Mempunyai izin usaha yang sah Keadaan administrasi dan keuangan yang memungkinkan Bank itu untuk memenuhi kewajibannya dalam kliring.
-          Warkat Kliring
Warkat merupakan alat pembayaran yang bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring. Jenis warkat yang akan dikliringkan, adalah :
a.       Cek
Merupakan surat perintah tanpa syarat kepada Bank tertarik untuk membayar sejumlah uang tertentu sesuai dengan jumlah nominal yang tertera didalamnya kepada pemegang atau pembawa cek tersebut.
b.      Bilyet Giro
Merupakan surat perintah dari nasabah kepada Bank penyimpan dana untuk memindahkan sejumlah dana dari rekening nasabah yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya, baik nasabah pada Bank yang sama maupun nasabah pada Bank lainnya.
c.       Surat Bukti Penerimaan Transfer
Merupakan surat bukti penerimaan transfer uang dari luar kota yang dapat ditagih kepada Bank Peserta penerima dana transfer melalui kliring lokal.
d.      Wesel Bank untuk Transfer
Merupakan surat perintah pembayaran tanpa syarat kepada Bank tertarik untuk membayar sejumlah uang terterntu kepada pemegang atau penggantinya pada tanggal dan tempat tertentu.
e.       Nota Debet
Merupakan warkat yang digunakan untuk menagih dana pada bank lain untuk keuntungan Bank / nasabah Bank yang menyampaikan warkat tersebut.
Nota Debet terdiri atas :
1)      Nota Debet Keluar
Merupakan warkat yang disetorkan oleh nasabah pada Bank lain
2)      Nota Debet Masuk
Merupaka warkat yang diterima oleh suatu Bank atas cek sendiri yang telah ditarik oleh nasabahnya.
 f.       Nota Kredit
Merupakan warkat yang digunakan Bank untuk menyampaikan dana pada Bank lain untuk keuntungan Bank / nasabah yang menerima warkat tersebut.
Nota kredit terdiri atas :
1)      Nota kredit keluar
Merupakan warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah pada Bank lain.
2)      Nota Kredit Masuk
Merupakan warkat yang diterima oleh suatu Bank untuk keuntungan rekening nasabah Bank tersebut.
-          Syarat-syarat  warkat  yang  dapat  dikliringkan:
1.      Ber valuta  Rupiah
2.      Bernilai  nominal  penuh
3.      Telah  jatuh  tempo  pada  saat  dikliringkan  dan
4.      Telah  dibubuhi  cap  kliring
Secara singkatnya yang dinamakan kliring adalah penyelesaian utang piutang antar Bank ( mengirim dan mengambil)


Tidak ada komentar:

CONTOH PIDATO BAHASA INGGRIS MUDAH

Assalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh Excellency Mr. ..........  the director of ......... Respectable Mr...................