Selasa, 18 Maret 2014

Manajemen Pasiva

Farah Husaini Salamah


“ MANAJEMEN PASIVA “
A.     Pengertian
Manajemen pasiva adalah suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank.[1]
B.     Bagian Pasiva
Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.
C.     Pengertian Sumber Dana Bank
1.      Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
2.      Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
3.      Ruang lingkup sumber dana bank
  D.     Komponen sumber dana bank
Sumber dana dari pihak ketiga ( giro,deposito,tabungan )
1.      Giro
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah sipanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saatdengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Biyet Giro (BG).
2.      Deposito
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Jenis-jenis Deposito :
1.      Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2.      Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3.      Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).
3.      Tabungan
Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya banya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
a.       Sumber dana dari hutang
§ pinjaman dari bank lain
§ pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain di luar negeri,
§ pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank,
§ pinjaman dari bank sentral
b.      Modal
§ modal disetor,
§ laba

C.     Sasaran Manajemen Pasiva[2]
1.      Meminimumkan biaya bunga atas dana yang dihimpun
2.      Menjalin hubungan yang baik dengan kreditur
3.      Pemeliharaan pergerakan sumber dana akibat kondisi ekonomi dan moneter
4.      Menciptakan surat-surat berharga dalam rangka purchased funds, sehingga kebutuhan likuiditas bisa terpenuhi
5.      Meningkatkan hubungan koresponden dgn lembaga keuangan lain supaya money market line bisa dipertahankan
D.    Sumber Dana dari Modal
1.      Sumber Dana Pihak Pertama
Modal inti(core capital/Tier 1)
a.       Modal disetor : modal yang telah disetor secara efektif oleh pemilik bank.
-          Agiosaham: selisih lebih setoran modal yg diterima oleh bank yg dikarenakan harga saham melebihi nilai nominalnya.
-          Modal sumbangan: modal yg di peroleh dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dengan hargajual.
-          Cadangan umum, cadangan tujuan, laba ditahan setelah diperhitungkan pajak dikurangi kerugian tahun lalu atau tahun berjalan, dikurangi goodwill (bila ada dan diperhitungkan kekurangan jumlah penyisihan penghapusan aktiva produktif dari jumah yang seharusnya dibentuk.
b.      Modal Pelengkap(Supplementary capital/Tier 2)
-          Cadangan revaluasi aktiva tetap: cadang yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap.
-          Penyisihan penghapusan aktiva produktif (maks1,25% dariATMR) : cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan.
-          Modal pinjaman (kuasi) : utang yang didukung dengan instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal
-          Pinjaman subordinasi (maks50% modal inti): utang dalam rangka kredit yang berasal dari Worldbank, ADB dan lembaga Keuangan internasional lainnya.
c.       Capital Adequacy Ratio (ditetapkanolehBanking for International Settlements : 8%)
-          Dasarnya : resiko aktiva dalam arti luas, tidak hanya aktiva on balance sheets tetapi juga off balance sheets. Resiko kredit atau karena fluktuasi harga surat berharga, tingkat bungan serta nilai tukar valuta asing.
-          Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) : faktor pembagi dalam perhitungan rasio CAR perbankan.
-          Bank dengan bobot ATMR Besar bisa memiliki CAR lebih rendah, ATMR menentukan besar kecilnya rasio kecukupan modal bank (aktiva yg paling tdk beresiko diberi bobot 0%)
Tata cara Perhitungan Pemenuhan Kebutuhan Modal minimum :
CAR =Modal : total ATMR
2.      Sumber Dana Pihak Kedua:
a.       Pasar Uang antar bank
·         Pasar Uang antar bank : pinjam meminjam antar bank yang dilakukan oleh bank-bank komersia ldlm rangka memenuhi kebutuhan likuiditas atau untuk memanfaatkan dan aagar tidak terjadi idle fund.
·         Instrumennya : promissory notes/promes, banker’s acceptance, commercial paper & surat berharga lainnya.
b.      Pasar Modal
·         Pengertian pasar modal berdasarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa Pasar Modal adalah Bursa Efek sepertiyang dimaksud dalam UU No. 15 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 67). Menurut UU tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan sebagai efek adalah saham, obligasi, serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek
·         Menurut UU Pasar Modal Indonesia No. 8Tahun 1995, pengertiannya : kegiatan yang bersangkutan dgn penawaran umum & perdagangan efek, perusahaan publik yg berkaitan dgn efek yg diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yg berkaitan dengan efek.
·         Instrumennya: Saham, Obligasi, option, warrant, dan right


[1] http://igitsigit.blogspot.com/2011/03/tugas-3-manajemen-sumber-danapasiva.html
[2] http://febryandrian.blogspot.com/2012/04/manajemen-pasiva.html
* Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta

Tidak ada komentar:

CONTOH PIDATO BAHASA INGGRIS MUDAH

Assalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh Excellency Mr. ..........  the director of ......... Respectable Mr...................