“ KEBIJAKAN ALMA “
A.
Pendahuluan
Asset and Liability Management ( ALMA) adalah suatu
usaha untuk mengoptimumkan struktur neraca bank sedemikian rupa agar diperoleh
laba maksimal dan sekaligus membatasi resiko menjadi sekecil mungkin.
Adanya manajemen pricing yang menjamin bahwa
strategi penetapan tingkat bunga dapat menunjang proses pelaksanaan manajemen
gap, likuiditas dan manajemen valuta asing. Kemudian untuk melaksanakan ALMA
framework diatas, perlu dibentuk organisasi ALMA pada suatu bank. Organisasi
ALMA bank pada umumnya terdiri dari Asset Liability Committe (ALCO) atau unit
organisasi lainnya yang mempunyai hak formal yang sama dengan ALCO dan ALCO
Support Group (ASG).
Dalam organisasi tersebut ditetapkan tanggung jawab
ALCO, yaitu menetapkan tujuan, membuat keputusan ALMA, mementau kegiatan dan
menelaah hasil kebjakan ALMA. Sedangkan tanggung jawab ASG adalah mengumpulkan
data internal dan eksternal, emnyusun analisis, mengembangkan strategi dan
scenario, membuat laporan, mengajukan saran-saran untuk rapat ALCO dan memantau
pelaksanaannya. Proses pembuatan kebijakan ALMA dilakukan olh direksi bank.
Kebijakan yang dimaksud antara lain berupa penetapan limit dan target setiap
bidang, rasio-rasio strategi pendanaan dan penenaman dana,struktur neraca,
kebijakan harga, kebutuhan modal, dll.
B.
Fungsi ALMA
Untuk
lebih memudahkan dan memahami bidang tugas ALMA, dalam pembahasan berikut akan
dijelaskan fungsi-fungsi utama yang terdapat dalam ALMA yaitu :
1. Manajemen
Likuiditas
Manajemen likuiditas adalah kemampuan
manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua
kewajiban-kewajiban maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabahnya
setiap saat. Pengelolaan likuiditas tersebut dilakukan untuk memenuhi
pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:
a. Kemampuan
untuk memprediksi kebutuhan dana di masa yang akan datang.
b. Mencari
sumber dana untukmencukupi jumlah yang dibutuhkan.
c. Melakukan
penatausahaan untuk arus dana yang masuk dan keluar.
2. Manajemen
Gap (Mismatch)
Manajemen Gap adalah upaya-upaya untuk
mengelola dan mengendalikan kesenjangan (gap) antara aset dan liabilities pada
suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku
bunga, saat jatuh tempo atau perpaduan antara ketiganya. Atau dengan kata lain
manajemen gap adalah upaya untuk mengatasi perbedaan (mismatch) antara aset
yang sensitif terhadap bunga (Rate Sensitive Assets/RSA) dan pasiva yang
sensitif terhadp bunga (Rate Sensitive Liabilities/RSL). RSA adalah aktiva
berbunga yang bunganya dapat berubah setiap saat, contoh surat-surat berharga
sedangkan RSL adalah pasiva berbunga yang bunganya dapat berubah setiap saat,
misalnya deposito berjangka, dana yang bunganya dikaitkan dengan SIBOR/LIBOR.
Secara
singkat gap dirumuskan (Koch &
McDonald, 2000:36)
GAP
= RSA – RSL
Posisi
gap dapat positif, negatif atau nol.
Dalam
neraca bank hampir selalu terjadi ketidakseimbangan antara sumber dana di sisi
liabilities dengan penggunaan dana disisi aset. Sehingga perlu dilakukan
strategi manajemen di bidang pendanaan maupun penempatannya (investment). Untuk
merealisir strategi tersebut dengan sebaik-baiknya harus dilakukan dengan
mengubah tingkat suku bunga, baik suku bunga simpanan maupun suku bunga
pinjaman.
3. Manajemen
Valuta Asing
Manajemen valuta asing adalah suatu
kegiatan membeli atau menjual mata uang suatu Negara. Kegiatan jual beli valuta
asing membentuk suatu pasar yang disebut dengan pasar valas. Pasar valas dapat
dikatakan sebagai transaksi jual beli melalui jaringan komunikasi antara
bank-bank, brokers atau deler di seluruh dunia yang dilakukan di ruangan
masing-masing bank yang telah dilengkapi dengan jaringan komunikasi. Manajemen
valas ditujukan untuk membatasi posisi eksposur masing-masing mata uang asing
(foreign currency) serta memonitor kegiatan jual beli valas supaya posisinya
terkendali. Secara garis besar tindakan manajemen valas dapat berupa :
a. Pengendalian
kesejahteraan mata uang asing, yang meliputi rekayasa portofolio masing masing
mata uang,dll.
b. Pengendalian
keuntungan netto dari nilai tukar, yang meliputi penetapan break even exchange
rate, dll
C. Hubungan
Manajemen Asset (ALMA) & LIABILITAS
dengan Asset Liability Committe (ALCO)
Produksi dalam industri perbangkan adalah aktivitas
bank yang tercermin dalam neraca asset/liability sementara hasil produksi
adalah laporan laba/rugi. Hasil produksi yang optimal dapat dicapai jika para
pejabat bank syariah mampu mempersiapkan
perencanaan dan pengaturan penghimpunan dan pengalokasian dana. Oleh karena
itu, perencanaan dan pengaturan dana akan berjalan baik harus dilakukan oleh
pihak atau badan ynag baik. Badan ini biasanya berbentuk ttim atau panitia atau
disebut commitee ataupun dewan khusus.
Dewan khusus atau tim yang mengelola manajemen dana
atau lebih luas lagi pada pengelolaan asset and liability of bank, disebut
dengan Asset and Liability Commitee Atau disingkat (ALCO ). Sesuai dengan
namanya panitia atau tim ini melakukan kegiatan rutin dan mengadakan pertemuan
yang juga diatur secara rutin, misalnya sebulan sekali atau sebulan dua kali.
Keberhasilan proses manajemen Asset liability
( ALMA ) tergantung pada
koordinasi serta partisipasi seluruhh bagian-bagian yang terliabat dalam komite
untuk menangani masalah-masalah yang menjadi tanggung jawabnya. Agar strategi
ALMA dapat efektif, maka beberapa kriteria berikut harus dipenuhi oleh tim atau
ALCO, yaitu :
a. Semua
angggota ALCO harus terlibat dan mengerti bahwa strategi ALMA adalah strategi menyeluruh
dari asset dan liability.
b. Semua
anggota ALCO harus terlibat dalam pencapaian anggaran yang direncanakan.
c. Semua
anggota ALCO harus berfokus kepada hasil mendatang serta memberikan saran dan
pendaapat pemecahan.
d. Semua
anggota ALCO harus saling berhubungan dalam kaitannya dalam pencapaian tujuan.
e. ALCO
harus merupakan keterpaduan dari seluruh
bagian yang ada di bank. Semua bagian harus mempunyai sistem yang mampu
memberikan informasi yang tepat, terbaru dan tepat.
f. Semua
anggota ALCO harus mempunyai semangat pembaharuan, mengetahui
kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi serta mampu mengantisipasi
kemungkinan yang akan terjadi.
g. Semua
anggota ALCO harus berpandangan luas dan saling mendukung tanpa prasangka
buruk.
D. Strstegi
dalam ALMA
ALMA (Asset Liability Management) dalam suatu bank
syariah merupakan strategi dan pembuatan kebbijakan. Dengan demikian, ALMA pada
dasarnya adalah proses perencanaan. Oleh karena itu, beberapa strategi penting
yang terlibat dalam Proses ALMA adalah :
1. Perencanaan
Hubungan ALMA dengan perencanaan karena :
-
Dalam proses
pengambilann keputusan harus diketahui ke arah mana tujuan yang diinginkan.
-
Dalam proses
pengambilan keputusan jangka panjang harus diketahui akibatnya terhadap
pencapaian keuntungan, termasuk keadaan likuiditas, keadaan profit rate. Oleh
kerena itu, perencanaan merupakan strategi ALMA.
2. Manajemen
Dana
Manajemem dana merupakan salah satu
pengelola strategi ALCO dimana apabila perencanaan sebagai strategi dasar, maka
manajemen dana sebagai pengelola operasional maka harus dijaga kontinuitas
penggunaann serta sumber dananya, secara tepat, baik dari sisi jumlah, waktu
maupun harganya.
3. ManajemenKualitasPembiayaan
Meskipun pengelola strategi operasional
dari pinjaman adalah manajemen pembiayaan namun pengambilan keputusan
operasional harus dijaga perkembangan serta kualitas pembiayaan sebagai
penghasil utama aktivitas bank. Manajemen kualitas pembiayaan digunakan untuk
menjaga kualitas pembiayaan sesuai dengan perencanaan. Dalam hal ini perlu
adanya tim pengawas pembiayaan.
E.
Hakekat
Kebijakan Pengambilan Keputusan ALMA
Pada
hakikatnya tahap-tahap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Assets
Liability Committee (ALCO) dalam pengelolaan Assets and Liability Management,
yaitu sebagai berikut :
-
Tahap 1,
merumuskan masalah yang dihadapi dalam rapat secara bersama-sama dengan bagian
treasury, bagian kredit, product development research, bagian pemasaran, serta
bagian lainnya.
-
Tahap 2,
masing-masing bagian mengidentifikasi kriteria yang mungkin untuk mengatasi
masalah pada tahap i di atas, serta mengumpulkan kriteria yang mungkin dapat diambil.
-
Tahap 3,
mengembangkan alternatif pengambilan keputusan yang mungkin jika ada agar hasil
yang dicapai dapat maksimal.
-
Tahap 4,
mengadakan analisis terhadap alternatif yang mungkin. Hal ini bertujuan untuk
mengadopsi keputusan yang akan diambil, apakah sudah sesuai dengan kondisi
maupun perumusan permasalahan yang dilakukan terlebih dulu. Tahap 5, mengadakan seleksi alternatif. Tahap 6, implementasi alternatif Tahap 7, melakukan evaluasi agar hasil yang
dicapai sesuai dengan yang diharapkan.
F.
Kesimpulan
Pembuatan
kebijakan ALMA dilakukan oleh direksi bank bersama-sama ALCO. Kegiatan
pembuatan kebujakan terdiri dari menetapkan tujuan, menetapkan kebijakan dan
memberikan pertunjuk, membuat keputusan, memantau kegiatan, menelaah hasil
pelaksanaan.
Kebijakan
harus dibuat secara tertulis, meliputi seluruh bidang ALMA (likuiditas, gap,
valuta asing, dan pricing). Kebijakan dimaksud antara lain berupa penetapan
besarnya limit dan target setiap bidang, rasio, strategi pendanaan dan
penanaman, struktur neraca, kebijakan pricing, kebutuhan capital adecuacy dan
kewenangan dan pendelegasian membiat keputusan.
Setiap
kebijakan yang telah diputuskan oleh sekretaris ALCO (ASG) akan disampaikan ke
seluruh unit kerja yang terkait dengan keputusan tersebut secara tertulis untuk
dilaksanakan dan dipantau pelaksanaannya setiap saat, dan pada waktu tertentu
ketetapan tersebut perlu pula dimutakhirkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar